PENTINGNYA HUKUMAN & PENGHARGAAN DALAM ORGANISASI

HUKUMAN
Kata "hukum" mengandung makna yang luas meliputi semua peraturan atau ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi terhadap pelanggarnya.
Menurut PENDAPAT lain arti hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak.
Secara umum hukuman dalam hukum adalah sanksi fisik maupun psikis untuk kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan. hukuman mengajarkan tentang apa yang tidak boleh dilakukan.


Hukuman bisa berarti :
  1. siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb
  2. keputusan yg dijatuhkan oleh hakim
  3. hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh
Adapun fungsi hukuman sebagai berikut :
  • Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
  • Bersifat mendidik.
  • Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan

PENGHARGAAN
Penghargaan adalah sesuatu yang diberikan pada perorangan atau kelompok jika mereka melakukan suatu keunggulan di bidang tertentu. penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk medali, piala, gelar, sertifikat, plaket, atau pita. suatu penghargaan kadang-kadang disertai dengan pemberian hadiah berupa uang seperti hadiah nobel untuk kontribusi terhadap masyarakat, dan hadiah pulitzer untuk penghargaan bidang literatur. penghargaan bisa juga diberikan oleh masyarakat karena pencapaian seseorang tanpa hadiah apa-apa.

Dalam bidang hiburan, terdapat beberapa penghargaan, antara lain:
  • ACADEMY AWARD
  • EMMY AWARD
  • GRAMMY AWARD
  • JUNO AWARD

Sumber :
-http://id.wikipedia.org/wiki/Penghargaan
-http://www.artikata.com/arti-365435-hukuman.php hukuman
-http://keadilanorangmiskin.blogspot.com/2010/07/hukum-dari-wikipediabahasa-indonesia.html
-http://id.wikipedia.org/wiki/Penghargaan
-http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman